Cara Kerja Obligasi Di Pasar Keuangan
Sebelum kita
mengenal lebih jauh tentang obligasi, alangkah baik nya kita mengetahui apasih
obligasi ini. Obligasi ini meupakan suatu istilah dari dalam pasar modal untuk
menyebut sebuah surat pernyataan utang penerbit, biasanya obligasi ini terhadap
pada para pemegang obligasi. Secara ringkasnya saja bahwa penerbit dari
obligasi ini adalah para pihak yang berutang dan juga pemegang dari obligasi
ini merupakan pihak dari yang berpiutang. Dalam sebuah obligasi, biasanya akan dituliskan
jatuh tempo dari pembayaran utang beserta dengan bunganya (kupon) yang nantinya
akan menjadi suatu kewajiban para penerbit obligasi terhadap para pemegang
obligasi. Biasnaya jangka waktu dari obligasi yang berlaku di Indonesia ini
pada umumnya 1 hingga dengan 10 tahun loh.
Diterbitkannya
sebuah obligasi biasanya akan dilatarbelakangi oleh upaya untuk menghimpun sebuah
dana dari masyarakat yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu sumber
dari pendanaan dalam sebuah perusahaan tertentu. Bila kita tinjau dari sudut
pandang para pebisnis, obligasi ini bisa akan dimanfaatkan untuk dapat mendapatkan
sebuah dana yang segar demi berjalannya sebuah usaha. Sama hal nya dari
perusahan yang sangat terkenal di indonesia bahkan sampai dengan manca negara
ini yanki mayora memiliki Informasi Obligasi Mayora. Informasi obligasi dari
Mayora ini diterbitkan bagi para masyarakat yang mungkin akan tertarik untuk
membeli obligasi secara langsung dari penerbitnya. Seluruh informasi dari
mayora ini bisa jadi bahan pertimbangan masyarakat untuk nanti nya ingin
membeli obligasi ini kepada pihak mayora.
Sementara itu
dari Negara biasanya akan memandang sebuah nilai dari obligasi ini sebagai salah
satu sumber pendanaan untuk membiayai sebagian dari defisit anggaran belanja
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tidak jauh
berbeda dengan saham, obligasi ini juga bisanya akan diperjual belikan. Kalau
ingin membeli sebuah saham kalian hanya tinggal mencari tahunya di Bursa Efek
Indonesia (BEI), berbedahal nya dengan obligasi yang transaksinya jual belinya
tidak dilakukan di BEI. Yang itu berarti bahwa obligasi ini akan didapatkan
dari pihak para penerbit yang sepakat dalam melakukan jual beli dengan para pembeli.
Tak heran lagi kenapa obligasi biasnaya masih belum terlampau familier oleh
masyakarat. Ambil saja salah satu contohnya misalnya saja Pemerintah sebagai
salah satu penerbit dari obligasi. Ketika Pemerintah akan menerbitkan sebuah obligasi,
maka para investor yang berbondong-bondong untuk berminat membelinya bisanya
akan mendapatkannya di agen-agen penjual. Pembelian yang melalui agen penjual
biasanya mekanisme pembeliannya yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Biasanya
juga Pemerintah akan menunjuk salah satu bank dan juga lembaga sekuritas nantinya
akan sebagai salah satu agen dari penjual obligasi tersebut.