Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siapa Bilang Proses Klaim Asuransi Mobil Sulit


Siapa Bilang Proses Klaim Asuransi Mobil Sulit

Memiliki kendaraan bermotor pasti harus siap siaga dengan segala risiko yang harus terjadi dan harus ditanggung ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya saja seperti terjadi lecet, kebakaran, kecelakaan lalu lintas atau bahkan sampai dengan kehilang. Para pemilik kendaraan, bermotor terutama mereka-mereka yang memiliki kendaraan beroda empat harus memiliki asuransi kendaraan yang dapat menolongnya ketika terjadi kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan lainnya pada mobil yang di milikinya.

Memilih asuransi yang tepat untuk kendaraan kalian memang tidaklah mudah, tapi jika mengajukan asuransi dan kalian hendak melakukan klaim, maka kalian harus melakukan proses klaim asuransi mobil  terhadap pihak asuransi mobil tersebut. Sebagai pemilik kendaraan, kalian harus mengerti dan juga memahami prosedur klaim dan manfaat dari asuransi yang benar.

Kali ini kita akan membahasan mengenai tata cara dan prosedur melakukan klaim asuransi mobil ketika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

1.      Menghubungi Pihak Asuransi
Jika kalian sedang mengalami kecelakaan alangkah baik nya segera melaporkan kejadian secepat mungkin kepada pihak perusahaan asuransi yang kalian tunjuk. Ketika kalian sedang melakukan pelaporan, jangan pernah lupa untuk membawa setiap dokumen yang nantinya dibutuhkan. Demikian juga kalian perlu mengingat kronologi dari kejadian yang dialami ketika kecelakaan terjadi. Jika terjadi kecelakaan langsung foto bagian mana yang rusak. Ini terutama jikalau kendaraan itu rusak berat atau sampai tak bisa jalan. Foto ini sangat penting sebagai salah satu bukti klaim asuransi nanti.

2.      Siapkan Dokumen Penting
Dalam asuransi ada beberapa informasi tentang dokumen yang harus kalian siapkan untuk mengajukan klaim. Siapkan semua berkas tersebut untuk dibawa ke bengkel. Syarat itu antara lain:
-          Fotokopi polis asuransi
-          Fotokopi SIM dan STNK
-          Surat keterangan kepolisian
3.      Pergi ke Bengkel Langganan
Setelah berkas-berkas kalian terkumpul, datangi bengkel rekanan atau langganan kalian bilang jika kalian hendak klaim asuransi. Bengkel langganan kalian akan menghubungi pihak perusahaan asuransi dan akan menyurvei kerusakan. Bila kalian kecelakaan yang membuat mobil rusak terjadi pada saaat di luar kota, segera kalian hubungi kantor pihak perwakilan perusahaan asuransi tersebut di daerah yang kalian sedang mengalami kecelakaan. Lalu ceritakan bagaimana insiden itu terjadi dan minta lah petunjuk untuk melakukan klaim di sana.

4.      Isi Formulir
Saat kalian sudah berada di bengkel, kita mungkin akan diberikan formulir untuk klaim. Isilah formulir tersebut dengan jelas dan jujur. Jangan pernah menganggap enteng setiap detil kejadian seperti jam berapa, nomor jalan. Terus, kalian jangan coba-coba untuk berbohong, karena mereka pasti akan mengecek keadaan kendaraan kalian. Pasalnya, jika data yang ada pada formulir tidak sesuai dengan yang ada di lapangan, seratus persen bakal ditolak deh!
 Setelah semua tahap di atas sudah dilalui, tinggal tunggu saja kabar dari bengkel. Jika kerusakan hanya lecet sedikit, paling 2-3 hari sudah kelar. Maksimal 7 hari.