Pencarian Rumah Mewah di Lamudi Meningkat
Pemberlakuan aturan baru tentang pajak hunian mewah ternyata cukup
mendorong minat pencarian rumah mewah di portal properti Lamudi.co.id.
Berdasarkan data Lamudi, dalam kurun
waktu satu bulan Juni-Juli 2019, tren pencarian rumah dengan harga di atas Rp
10 miliar di kawasan mewah seperti Menteng, Kemang dan Pondok Indah meningkat
2% hingga 4%.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.03/2019. Aturan baru
tersebut merevisi harga ambang rumah mewah dari Rp 20 miliar menjadi 30 Miliar
per unit. Kemudian juga menurunkan tarif untuk pajak barang mewah dari 5% menjadi
1%.
Menurut Yoga Priyautama, Commercial Director Lamudi.co.id, kebijakan baru
tentang penghapusan pajak barang mewah tersebut dapat memberikan angin segar
terhadap bisnis properti terutama di kelas atas.
“Selama ini banyak pengembang yang kesulitan untuk memasarkan rumah di
segmen atas, bukannya karena minimnya daya beli, tetapi karena kondisi situasi
politik yang masih belum stabil,” kata Yoga.
Yoga mengatakan, diberlakukannya aturan ini diharapkan dapat membantu
kepercayaan diri pengembang untuk membangun produk properti di segmen atas yang
sebenarnya dapat memberikan margin keuntungan yang cukup besar kepada
developer.
“Empat tahun belakangan ini banyak pengembang yang tidak ingin mengambil
resiko, mereka lebih banyak mengeluarkan produk yang menyasar kelas menengah
karena segmen ini tidak terpengaruh dengan situasi politik dan ekonomi,” kata
Yoga.
Posting Komentar untuk "Pencarian Rumah Mewah di Lamudi Meningkat "
Silahkan Sobat berkomentar sebanyak-banyaknya dengan syarat :
1. Berkomentar sesuai dengan tema artikel
2. Jangan berkomentar SARA dan Porno
3. Jangan berkomentar menggunakan LINK AKTIF
Berkomentarlah dengan sopan karena komentar sobat tidak akan di moderasi.